Tentang BPBD Kota Surakarta

9 Juli 2026 | oleh Ardika Fajar S

Kami memiliki peran  dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Instansi ini bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis teknologi informasi.

  • Diskominfo SP Kota Surakarta berfungsi sebagai pengelola dan pengembang infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyedia layanan informasi publik, serta pengelola data statistik sektoral yang akurat dan terpercaya. Selain itu, instansi ini juga berperan dalam menjaga keamanan informasi melalui sistem persandian guna melindungi data dan komunikasi pemerintahan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Diskominfo SP Kota Surakarta terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan e-government, peningkatan literasi digital masyarakat, serta optimalisasi layanan berbasis teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.