27 Agustus 2026 | oleh Admin BPBD
Kami memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana yang mencakup tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca-bencana di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Instansi ini bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya tata kelola kebencanaan yang profesional, responsif, cepat, tepat, dan terpadu guna mewujudkan Kota Surakarta yang aman, nyaman, serta tangguh menghadapi risiko bencana.
- BPBD Kota Surakarta berfungsi sebagai koordinator, komando, dan pelaksana dalam pengkoordinasian penanggulangan bencana secara terencana dan menyeluruh. Kami berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh warga Surakarta melalui kesiapsiagaan armada, personel terlatih, serta mitigasi berbasis masyarakat.
- Seluruh Pelayanan 100% GRATIS. Sebagai bentuk transparansi dan komitmen pelayanan publik yang bersih, BPBD Kota Surakarta menegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan kemanusiaan—mulai dari evakuasi darurat, operasi penyelamatan, distribusi logistik/air bersih, hingga layanan edukasi serta simulasi mitigasi bencana—diberikan kepada masyarakat secara 100% gratis tanpa dipungut biaya atau pungutan liar dalam bentuk apa pun.