Kami memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana yang mencakup tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca-bencana di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Instansi ini bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya tata kelola kebencanaan yang profe ...
Baca Selengkapnya
SURAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta terus bergerak aktif menginter ...
SURAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta melanjutkan komitmennya dalam ...
SURAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta terus gencar memperluas jangka ...
Bisa dan sangat direkomendasikan. BPBD Kota Surakarta menyediakan program sosialisasi, edukasi, dan simulasi penanggulangan bencana gratis untuk sekolah, instansi swasta, maupun komunitas masyarakat. Anda dapat mengajukan permohonan resmi dengan cara mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kota Surakarta, lalu mengantarkannya langsung ke kantor sekretariat BPBD atau melalui email resmi dinas yang tercantum di website ini.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center darurat BPBD Kota Surakarta atau melalui nomor Pusdalops (08112649289) yang aktif 24 jam. Selain itu, laporan cepat bisa dikirimkan melalui layanan Surakarta Emergency Call di nomor 112 (bebas pulsa) atau aplikasi resmi aduan warga Pemerintah Kota Surakarta. Pastikan Anda memberikan informasi yang jelas mengenai jenis kejadian, lokasi tepat, dan kondisi korban jika ada.