Informasi Profil

BPBD Kota Surakarta

Kami memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana yang mencakup tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca-bencana di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Instansi ini bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya tata kelola kebencanaan yang profe ...

Baca Selengkapnya

Berita Terkini

BPBD Kota Surakarta
gambar berita
23 Februari 2026 | oleh Ardika Fajar S
Rapat Koordinasi Aksi Bersih Sampah Serentak, Diskominfo Fasilitasi Dukungan Zoom

Rapat Koordinasi Kegiatan Aksi Bersih Sampah Serentak digelar di Ruang Rapat Asisten Administrasi Um ...

Baca Berita dilihat 6x
gambar berita
22 Februari 2026 | oleh Ardika Fajar S
Lengang Namun Produktif: Diskominfo SP Tetap Hadir di CFD

Suasana Car Free Day (CFD) di Kota Surakarta pada Minggu pertama bulan puasa tampak lebih lengang di ...

Baca Berita dilihat 6x
gambar berita
19 Februari 2026 | oleh Ardika Fajar S
Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kota Solo

Pemerintah Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi sebagai langkah awal dalam mempersiapkan kunjun ...

Baca Berita dilihat 1x

Indeks Kepuasan Masyarakat

FAQ

Bisa dan sangat direkomendasikan. BPBD Kota Surakarta menyediakan program sosialisasi, edukasi, dan simulasi penanggulangan bencana gratis untuk sekolah, instansi swasta, maupun komunitas masyarakat. Anda dapat mengajukan permohonan resmi dengan cara mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kota Surakarta, lalu mengantarkannya langsung ke kantor sekretariat BPBD atau melalui email resmi dinas yang tercantum di website ini.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center darurat BPBD Kota Surakarta atau melalui nomor Pusdalops (08112649289) yang aktif 24 jam. Selain itu, laporan cepat bisa dikirimkan melalui layanan Surakarta Emergency Call di nomor 112 (bebas pulsa) atau aplikasi resmi aduan warga Pemerintah Kota Surakarta. Pastikan Anda memberikan informasi yang jelas mengenai jenis kejadian, lokasi tepat, dan kondisi korban jika ada.

Tidak. Seluruh pelayanan yang diberikan oleh BPBD Kota Surakarta kepada masyarakat adalah 100% GRATIS.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Hal ini mencakup semua jenis layanan kami, antara lain:
  • Penanganan Darurat: Evakuasi korban, operasi penyelamatan, dan penanganan pohon tumbang.
  • Bantuan Logistik: Distribusi air bersih, pemberian paket sembako, dan bantuan darurat untuk korban bencana.
  • Layanan Edukasi: Sosialisasi, pelatihan, dan simulasi mitigasi bencana untuk sekolah, kampung, atau instansi.