Informasi Profil

(BPBD) Kota Surakarta

Kami memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana yang mencakup tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pasca-bencana di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Instansi ini bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya tata kelola kebencanaan yang profe ...

Baca Selengkapnya

Berita Terkini

(BPBD) Kota Surakarta
gambar berita
17 Juli 2026 | oleh Admin BPBD
Perkuat Mitigasi Berbasis Pramuka, BPBD Kota Surakarta Edukasi Kesiapsiagaan Bencana pada MPLS SMK Negeri 2

SURAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta terus bergerak aktif menginter ...

Baca Berita dilihat 1x
gambar berita
16 Juli 2026 | oleh Admin BPBD
Tingkatkan Kewaspadaan Remaja, BPBD Kota Surakarta Berikan Edukasi Mitigasi Bencana pada MPLS SMA Budi Utomo

SURAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta melanjutkan komitmennya dalam ...

Baca Berita dilihat x
gambar berita
15 Juli 2026 | oleh Admin BPBD
Bekali Siswa Baru Edukasi Kebencanaan, BPBD Kota Surakarta Isi Materi MPLS di SMK Empat Lima

SURAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta terus gencar memperluas jangka ...

Baca Berita dilihat x

Butuh Informasi Lain?

Anda bisa mencari informasi yang Anda butuhkan dengan bertanya ke MONIKS (Monitoring Informasi Kota Surakarta)
Tanya Moniks

Indeks Kepuasan Masyarakat

FAQ

Bisa dan sangat direkomendasikan. BPBD Kota Surakarta menyediakan program sosialisasi, edukasi, dan simulasi penanggulangan bencana gratis untuk sekolah, instansi swasta, maupun komunitas masyarakat. Anda dapat mengajukan permohonan resmi dengan cara mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Kota Surakarta, lalu mengantarkannya langsung ke kantor sekretariat BPBD atau melalui email resmi dinas yang tercantum di website ini.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center darurat BPBD Kota Surakarta atau melalui nomor Pusdalops (08112649289) yang aktif 24 jam. Selain itu, laporan cepat bisa dikirimkan melalui layanan Surakarta Emergency Call di nomor 112 (bebas pulsa) atau aplikasi resmi aduan warga Pemerintah Kota Surakarta. Pastikan Anda memberikan informasi yang jelas mengenai jenis kejadian, lokasi tepat, dan kondisi korban jika ada.

Tidak. Seluruh pelayanan yang diberikan oleh BPBD Kota Surakarta kepada masyarakat adalah 100% GRATIS.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Hal ini mencakup semua jenis layanan kami, antara lain:
  • Penanganan Darurat: Evakuasi korban, operasi penyelamatan, dan penanganan pohon tumbang.
  • Bantuan Logistik: Distribusi air bersih, pemberian paket sembako, dan bantuan darurat untuk korban bencana.
  • Layanan Edukasi: Sosialisasi, pelatihan, dan simulasi mitigasi bencana untuk sekolah, kampung, atau instansi.