Pakta Integritas
PAKTA INTEGRITAS 2023
1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap
transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas;
5. Memberi
contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan
tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama
pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan
menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surakarta serta turut
menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7. Bila
saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.