Surakarta Melawan Narkoba
Meminjam istilah dalam bencana alam, status Kota Surakarta saat ini sudah pada level awas terhadap bahanya narkoba. Level awas merupakan peringatan tertinggi yang menunjukkan situasi sangat genting dan darurat. Data di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta menunjukkan Kota Surakarta berada di peringkat kedua di Propinsi Jawa Tengah dalam hal kasus peredaran narkoba. Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dan BNNK Surakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu pada memerangi narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan saat Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika di halaman Balai Kota, Selasa (17/7/2018). Menurut Plt. Kepala BNNK Surakarta Kompol Edison Surakarta hanya kalah dengan Kota Semarang dalam urusan penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini membuat semua pihak harus awas terhadap berbagai hal yang dapat menimbulkan luasnya peredaran barang laknat tersebut.
“Data di kita, selama 2017 tercatat ada 159 kasus narkoba dengan 181 tersangka. Perinciannya tersangka pengedar 53 orang, kurir 33 orang, bandar satu orang, serta pengguna 55 orang. Kemudian pada tahun ini, hingga Juli sudah ada 58 kasus narkotika dengan 70 tersangka,” ujar Edison.
Edison mengatakan perang melawan narkoba tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat kepolisian atau BNNK semata. Menurutnya, narkoba harus menjadi musuh bersama. Dia pun menyebut salah satu cara menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pihaknya adalah dengan membentuk Kampung Antinarkoba. “Sekarang sudah ada empat kelurahan yang menjadi pilot project Kampung Antinarkoba yakni Jebres, Gajahan, Semanggi, dan Pajang,” kata dia.
Ke depan, Kampung Antinarkoba akan dibentuk di seluruh kelurahan di Surakarta. Pembentukan kampung anti narkotika ini datang dari masyarakat yang peduli akan ancaman narkoba. Kampung Antinarkoba diperlukan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tersebut. “Nanti ada satuan petugas atau satgas Antinarkoba yang dibentuk di kampung itu,” katanya.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengajak seluruh elemen masyarakat memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berbagai upaya juga dilakukan Pemkot Surakarta untuk memerangi peredaran narkotika di Surakarta. Wali Kota menyebut, salah satu upayanya membentuk satgas-satgas antinarkoba di seluruh kelurahan. Selain itu pula akan menata kawasan-kawasan padat penduduk yang dinilai rawan peredaran narkotika. “Sosialisasi kepada masyarakat tentang ancaman bahaya narkoba harus terus menerus dilakukan, baik lewat sanja warga atau mider praja,” katanya.
Selain itu, untuk membersihkan narkoba di lingkungan Pemerintahan Kota Surakarta, Wali Kota Rudyatmo menyatakan jika dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dengan narkoba meski hanya menjadi konsumen alias pemakai. “Jangankan ikut mengedarkan, terbukti menggunakan akan dipecat. Secara berkala, seluruh ASN wajib mengikuti tes urine yang diadakan secara mendadak,” tegasnya.
Untuk membuktikan keseriusan menjadi pioner dalam memerangi narkoba, bersamaan dengan Upacara Hari Anti Narkotika 2018, Pemerintah Kota Surakarta bersama dengan seluruh jajaran muspida menandatangani Pakta Antinarkoba yang berisikan Komitmen Bersama untuk Memerangi Narkoba di Surakarta.
Sementara itu, Sekda Surakarta, Budi Yulistianto, saat membacakan sambutan Presiden Joko Widodo dalam upcara tersebut mengatakan perang besar terhadap narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak secara aktif melawan kejahatan terorganisasi yang bersifat lintas negara. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus diatasi secara serius. Jika tidak ditangani secara serius akan menjadi senjata melumpuhkan kehidupan berbangsa dan bernegara. (***)