Studi Banding BPBD Kota Magelang ke BPBD Surakarta
SOLO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta menerima kunjungan dari BPBD Kota Magelang pada Rabu (25/5) siang. Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding ke BPBD Surakarta.
Rombongan dari BPBD Kota Magelang terdiri atas delapan orang yang dipimpin oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang Bpk Machbub Yani Arfian. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Surakarta, Bpk Nico Agus Putranto SH MM, dan Kasi Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana, Bpk Singkirno S.Pd.
Bpk Machbub menjelaskan, latar belakang studi banding tersebut lantaran BPBD Kota Magelang baru saja dibentuk pada awal tahun 2022. Karenanya, BPBD Kota Magelang merasa perlu banyak belajar ke BPBD kota/kabupaten lain yang telah lebih dulu berdiri. Salah satu poin yang ingin dipelajari dari BPBD Surakarta yakni terkait regulasi penanggulangan bencana.
"Kota Magelang dan Salatiga menjadi yang terakhir di Provinsi Jawa Tengah yang membentuk BPBD. Kami mau banyak belajar. Fokus kami terkait Perwali yang mendasari BPBD melaksanakan kegiatan," jelasnya.
Luas Kota Magelang hanya 18 kilometer persegi yang terbagi menjadi tiga kecamatan. Potensi bencana yang paling sering terjadi di Kota Magelang antara lain, pohon tumbang dan longsor.
Bpk Machbub mengungkapkan, kendala yang dihadapi BPBD Kota Magelang terutama personelnya tidak ada yang memiliki latar belakang kebencanaan. Selain itu, regulasi yang memayungi kegiatan BPBD dalam penanggulangan bencana.
Menanggapi hal itu, Bpk Nico mengatakan, di Surakarta sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan bencana pada 2013. BPBD Surakarta berencana mengajukan revisi Perda sekaligus penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) agar lebih memudahkan operasional BPBD dalam penanggulangan bencana.